Menkeu: RUU Pengampunan Pajak Segera Dibahas
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan RUU Pengampunan Pajak ini akan menjadi prioritas utama pemerintah. Tujuannya agar para Wajib Pajak yang belum melaporkan asetnya di luar negeri segera menunaikan kewajibannya untuk melapor kepada otoritas pajak.
"Insya Allah, kita dengan DPR akan membahas RUU Pengampunan Pajak. Itu akan dijadikan pintu masuk bagi wajib pajak agar mereka mau membawa uangnya kembali ke Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bambang mengharapkan para Wajib Pajak ini memanfaatkan momentum pengampunan pajak, karena bila kebijakan ini tidak berlaku lagi, pemerintah mulai melaksanakan program penegakan hukum kepada pembayar pajak yang nakal.
"Kita fokus di tax amnesty dulu, setelah itu baru penegakan hukum. Kalau ada penghindaran pajak, sanksinya dalam bentuk penalti. Kita punya ketentuan undang-undang, maksimum penalti itu 48 persen," katanya.
Bambang memastikan pemerintah akan menyiapkan data terkait aset para pembayar pajak, agar pelaksanaan pengampunan pajak maupun penegakan hukum, untuk mencari wajib pajak yang tidak patuh, bisa berlangsung optimal.(ab)